Kebijakan baru yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan limbah batu bara dari kategori bahan berbahaya dan beracun (B3), mendapatkan sorotan banyak pihak. Kebijakan ini dianggap merugikan masyarakat, terlebih bagi masyarakat pesisir.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim