Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mengabulkan enam dari tujuh pemohon poligami secara sah selama tahun 2024. Tidak semua permohonan dapat dikabulkan oleh Pengadilan Agama, lantaran ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemohon.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim