Satreskoba Polres Malang berhasil meringkus dua pengedar Narkoba jenis ekstasi, yakni Vicky (31), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan Purnomo (44), warga Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 1.496 butir pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan oleh kedua pelaku.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Dua Residivis Ditangkap
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.