Hukum

Dua Pengedar Sabu di Dampit Berhasil Diringkus Polisi

Satreskoba Polres Malang berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis Sabu yang berada di Kecamatan Dampit, kedua pengedar tersebut adalah Giovani Gobino Pratama (25) dan Ibat Fadila (25) keduanya merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan gram sabu.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.