Satreskoba Polres Malang berhasil meringkus dua pelaku pengedar narkotika jenis Sabu yang berada di Kecamatan Dampit, kedua pengedar tersebut adalah Giovani Gobino Pratama (25) dan Ibat Fadila (25) keduanya merupakan warga Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan puluhan gram sabu.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Dua Pengedar Sabu
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.