AKBP Basuki resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025).

AKBP Basuki resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Jawa Tengah, Rabu (3/12/2025).