Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, menghentikan pengiriman hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Kabupaten Blitar.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, menghentikan pengiriman hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Kabupaten Blitar.