Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Peternakan dan Perikanan, menghentikan pengiriman hewan ternak dari daerah yang sudah terkonfirmasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ke Kabupaten Blitar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Dinas Peternakan dan Perikanan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.