Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sebanyak 46 orang warga negara Indonesia (WNI) ditolak masuk oleh Pemerintah Arab Saudi. Mereka merupakan calon haji furoda yang tidak memenuhi syarat karena menggunakan visa tidak resmi.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Calon Haji Ditolak
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.