Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan sebanyak 46 orang warga negara Indonesia (WNI) ditolak masuk oleh Pemerintah Arab Saudi. Mereka merupakan calon haji furoda yang tidak memenuhi syarat karena menggunakan visa tidak resmi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim