Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menyampaikan bahwa surat penangkapan terhadap buronan Harun Masiku telah diterbitkan sejak tiga pekan yang lalu. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, surat itu diterbitkan lantaran ada informasi mengenai keberadaan Harun.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim