Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BiPIH) 2025 menjadi sekitar Rp55,4 juta per jamaah. Penurunan disebabkan berkurangnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang harus dibayarkan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab Saudi. Dari Rp98 juta pada 2024 menjadi Rp89,4 juta pada 2025. Namun, Jawa Timur masih termasuk wilayah dengan BiPH tertinggi di Indonesia setelah Makassar.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: BiPIH Jatim Tertinggi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.