Kini, calon kepala daerah tak harus berusia 30 tahun untuk bisa mendaftar sebagai calon gubernur dan wakil gubernur. Putusan ini pun tuai pro kontra dan dianggap kembali mengakali hukum demi sang anak penguasa.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
