Pemerintah berencana memberikan bantuan bagi karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu per bulan. Terhitung mulai bulan September hingga Desember 2020. Namun tidak semua karyawan swasta mendapatkan bantuan tersebut. Sebab ada beberapa kriteria dan mekanisme bantuan yang harus dipenuhi.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Bantuan Karyawan Swasta
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.