Telah Terbit! Simak Aturan Lengkap Mudik Lebaran 2022

Pemerintah resmi mengizinkan mudik lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dilarang. Namun, pelaksanaan mudik tetap diberikan syarat tertentu. Dalam Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19), terdapat sejumlah aturan yang harus ditaati para pelaku perjalanan mudik seperti dikutip pada Senin (3/4/2022).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.