Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur menegaskan tetap melarang masyarakat untuk mudik lokal saat lebaran pada periode larangan 6 hingga 17 Mei 2021. Mudik lokal atau yang disebut aglomerasi adalah kota atau kabupaten yang telah diperpanjang yang terdiri dari pusat kota yang padat (umumnya kota madya) dan kabupaten yang terhubung oleh daerah perkotaan yang berkesinambungan.
Tag: Aturan Mudik 2021
Masyarakat Dilarang Liburan ke Luar Kota Saat Libur Lebaran
Pemerintah tidak memperbolehkan masyarakat untuk bepergian ke luar kota selama periode larangan mudik lebaran 2021. Seperti diumumkan sebelumnya, mulai 6 hingga 17 Mei 2021 masyarakat dilarang untuk mudik.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.