Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menerangkan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan pada jangka tertentu meski peserta belum berusia 56 tahun. Ia menyebut, hal tersebut dapat dilakukan namun besarannya tidak penuh.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Aturan JHT Terbaru
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.