Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI masih mengizinkan penggunaan pemanis buatan, Aspartam. Bahan pemanis ini menjadi sorotan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena memicu risiko kanker.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI masih mengizinkan penggunaan pemanis buatan, Aspartam. Bahan pemanis ini menjadi sorotan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena memicu risiko kanker.