Banyuwangi, SERU.co.id – Warga Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng keluhkan tumpukan sampah berbau anyir dan tidak sedap yang berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Daerah Genteng II.
Puluhan pemakai toko (kios) dan los, serta warga setempat memprotes koordinator pasar Genteng II, Taladin agar mengangkut segera sampah yang menggunung tersebut hingga bersih. Bahkan mereka mendesak koordinator pasar menutup TPS tersebut agar pasar Genteng II terlihat bersih dan aman dari polusi udara.
Menurut Ali, warga setempat, tumpukan sampah bak gunung tersebut tidak semuanya sampah dari Pasar Genteng II. Tapi sampah kiriman dari Desa Genteng Kulon, Desa Genteng Wetan dan Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran. “Kalau sampah Pasar Genteng II tidak seberapa banyak. Tapi tumpukan sampah ini berasal dari sampah rumah tangga dari Desa sekitar Pasar Genteng II ini, ya dari Desa Gambiran, Desa Genteng Wetan dan Genteng Kulon, bahkan juga ada yang dari Kecamatan Sempu,” ujarnya.
Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi agar membuat TPS di Desa-desa, agar sampah dari Desa tidak dibuang di TPS Pasar Genteng 2. “Sampah dari Pasar Genteng 2 ini tidak banyak kok, maksimal 6 gerobak perhari,” terangnya.
Dari pantauan Memo X, TPS Genteng II ini dimanfaatkan oleh pemilik puluhan gerobak sampah. Mereka mengambil sampah rumah tangga yang berada disekitar Pasar Genteng 2 bahkan di luar Kecamatan Genteng. Agar bisnis gerobak pengangkut sampah tidak dipermasalahkan oleh petugas pengangkut sampah DLH Banyuwangi, diduga mereka memberi upeti kepada oknum petugas DLH tersebut, sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu perbulannya.
Pemberian uang sogokan kepada petugas pengakut sampah DLH Banyuwangi ini dibenarkan oleh Sunarto pemilik gerobak sampah, warga RT 09 RW 05, Dusun Kopen, Desa Genteng Kulon, dan Pak Di, warga Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran. “Setiap bulannya saya ngasih uang sebesar Rp 100 ribu kepada petugas pengangkut sampah dan memberikan Rp 100 ribu lagi kepada warga yang merapikan sampah agar tidak meluber dibahu jalan,” kata Sunarto.
“Kalau saya setiap bulannya membayar Rp 150 ribu. Dan saya membayar setiap tanggal 5,” papar Mardi, pemilik gerobak yang mengkomersilkan gerobaknya dengan memungut sampah keluarga, warga Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan pada DLH Banyuwangi, Takim terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh beberapa petugasnya pada puluhan pemilik gerobak, akan segera diambil tindakan tegas kepada petugas pengambil sampah yang telah menyalahi aturan. “Agar sampah tidak menumpuk di TPS-TPS kami mengoperasikan dua armada tiap harinya, dan ditambah 1 armada untuk hari Minggu. Jika ada oknum yang berani memintai uang akan saya tindak,” tegas Takim ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
“Tolong sebutkan siapa nama oknum yang meminta uang itu, mau saya panggil, jika terbukti akan saya beri sanksi,” tutupnya. (ant/mzm)
Komentar ditutup.