Komnas HAM menyatakan menolak tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak hidup dalam HAM merupakan salah satu hak yang paling mendasar. Hak tersebut tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun (non derogable rights). Pihaknya memandang, hukuman yang pantas bagi Herry adalah penjara seumur hidup.
Nagekeo, SERU.co.id - TNI Angkatan Darat menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky ...
Berita Terbaru
Kategori: Hukum
Anggota Polri Terlibat Narkoba Ada Sanksi Hingga Pemberhentian Tidak Hormat
Anggota Polisi yang di vonis enam bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, menjadi pembicaraan serius dikalangan praktisi hukum dan aktivis Anti Narkoba. Putusan PN Banyuwangi ini baru pertama kali memvonis pengguna atau pengedar narkoba dengan putusan rehabilitasi. Terkait putusan tersebut, begini tanggapan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Lakukan 3T, Babinsa Temukan Satu Pasien Covid-19 di Ciptomulyo
Babinsa di Kota Malang masih aktif melaksanakan tracing, testing dan treatment (3T). Babinsa Ciptomulyo, Serda Wakidun bersama nakes Puskesmas Ciptomulyo, melaksanakan 3T.
Kejar Target Vaksinasi Lansia, Yang Mau Divaksin Dapat Hadiah
Berbagai cara dilakukan Polres Batu untuk mengejar target 100 persen lansia tervaksinasi. Salah satunya dengan memberi iming-iming hadiah. Hal ini sengaja dilakukan agar mendapat perhatian masyarakat.
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Dinovis 11 Tahun Bui
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/1/2022). Majelis hakim juga memberikan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap Robin.
Ardhito Pramono Diciduk Pakai Narkoba
Penyanyi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat terkait penggunaan narkoba. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar AKBP Danang Setiyo mengatakan, Ardhito ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur.
Dandim 0833 Pantau Vaksinasi Anak di SD Kartika IV-6 dan IV-7
Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona memantau vaksinasi anak di SD Kartika IV-6 dan IV-7, Selasa (11/1/2022). Ferdian meninjau vaksinasi anak tersebut bersama Ny Tari Ferdian Primadhona, Ketua Persit KCK Cab XL Dim 0833.
Laksanakan Perintah Kapolri, Polres Batu Genjot Vaksinasi Anak
Polres Batu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batu dan Stakeholder terkait, turut merealisasikan 100 persen vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Polres Batu Sidak dan Tes Urine Hotelier, Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba
Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kota Batu sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di lobby Hotel Senyum, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu. Sekaligus menggelar tes urine secara spontan.
Kasus Pesta Sabu, Oknum Polisi, Oknum Kades Dan Pengusaha Benur Di Vonis 6 Bulan Rehabilitasi
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menjatuhkan vonis 6 bulan rehabilitasi (rehab) tiga terdakwa kasus pesta sabu, yakni Pengusaha Benur WW, Oknum Kades MM dan anggota Polisi R. Bahkan hakim PN Banyuwangi tidak mengabulkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut R pasal 112 berbeda dengan dua terdakwa WW dan MM di jerat pasal 127, Selasa (11/1/2022).
Kapolresta Makota Tunggu Instruksi Vaksinasi Booster
Kabar vaksinasi booster terus berhembus, pemerintah akan melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster vaksin covid-19 mulai 12 Januari 2022. Polresta Malang Kota masih menunggu instruksi dari Polri dan Polda Jawa Timur untuk ikut mensukseskan program tersebut.
Polresta Makota Targetkan Capaian 70 Persen Vaksin Usia 6-11 Tahun Pekan Depan
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun terus digeber Polresta Malang Kota, salah satunya menyasar siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Khadijah Kota Malang. Polresta Makota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan 70 persen di pekan depan.
Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Ujaran Kebencian
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana lima bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan penjara kepada terdakwa Yahya Waloni dalam kasus ujaran kebencian SARA dan penistaan agama. Hakim menilai, Yahya secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat 2 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara
Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis pidana penjara selama 1 tahun dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menilai, pasangan tersebut bukan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sehingga patut dihukum.
Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia
Terdakwa pemerkosaan 13 santriwati, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan pidana tambahan berupa kebiri kimia. Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1/2022) digelar secara tertutup.
Hari Pertama Menjabat, Fasum Jadi Sasaran Kapolres Blitar Kota
Hari pertama menjabat, Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono langsung mengecek protokol kesehatan (Prokes) di tempat fasilitas umum (Fasum), Senin (10/1/2022).
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan KKN
Dua anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (10/1/2022). Pelapor merupakan seorang dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bernama Ubedilah Badrun.
Penyanyi Dangdut Velline Chu dan Suami Ditangkap Karena Narkoba
Penyanyi dangdut Velline Chu dan sang suami Budi Hartono ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait penggunaan narkoba. Keduanya terkonfirmasi positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru Kini Diburu Polisi
Video viral seorang pria yang menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru mendapatkan respon dari pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kini pihaknya sedang memburu pria yang diduga merupakan seorang relawan tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.