Warga Tetap Akan Gelar Demontrasi Meski Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen

Warga Tetap Akan Gelar Demontrasi Meski Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB 250 Persen
Bupati Pati meminta maaf atas kegaduhan kenaikan PBB 250 persen. (ist)

Pati, SERU.co.id – Bupati Pati, Sudewo resmi membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bagi warga yang sudah membayar akan dikembalikan selisih biaya dengan tarif sebelumnya. Namun, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap akan menggelar aksi, bahkan menuntut Bupati Pati lengser.

Sudewo menyatakan, kebijakan tersebut dicabut setelah mencermati dinamika sosial serta aspirasi warga yang terus bergulir. Dengan dibatalkannya kenaikan, tarif PBB-P2 akan kembali ke besaran tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Warga yang telah membayar dengan tarif baru akan mendapatkan pengembalian selisih biaya. Uang sisanya akan dikembalikan oleh pemerintah dan teknisnya akan diatur oleh BPKAD dan para kepala desa,” ujarnya.

Meski kebijakan telah dibatalkan, kemarahan publik belum surut. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyatakan akan tetap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran oleh puluhan ribu orang, Selasa (13/8/2025).

“Pembatalan itu tidak memadamkan semangat kami. Aksi tetap jalan. Kami menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya karena sudah tidak layak memimpin Pati,” kata Supriyono, perwakilan aliansi, dikutip dari BBC, Jumat (8/8/2025).

Selain menuntut pengunduran diri Bupati, demonstrasi nanti juga akan menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah daerah, termasuk:

  1. Penerapan sistem lima hari sekolah
  2. Renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp2 miliar
  3. Pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang dianggap bersejarah
  4. Proyek pemasangan videotron berukuran 6×5 meter senilai Rp1,39 miliar

baca juga: Bendera One Piece Jadi Simbol Protes Kenaikan Pajak 250 Persen di Kabupaten Pati

Sebelum pembatalan diumumkan, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telah meminta Bupati Pati untuk mengkaji ulang rencana kenaikan PBB. Ia menegaskan, kebijakan fiskal harus memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.

“Kenaikan boleh saja, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Harus sesuai kemampuan mereka,” kata Luthfi. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait