Kota Malang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kali Keempat Berturut-turut Kategori Nindya

Kota Malang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kali Keempat Berturut-turut Kategori Nindya
Serah terima penghargaan Kota Layak Anak untuk Kota Malang. (pro)

Jakarta, SERU.co.id – Kota Malang kembali meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kota Malang menerima penghargaan KLA kategori Nindya kali keempat secara berturut-turut atau quattrick sejak tahun 2022.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, penghargaan ini harus disyukuri. Meski demikian, ia menegaskan tekadnya untuk naik tingkat meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Utama.

Bacaan Lainnya

“Target kami jelas, kategori utama. Tapi kategori Nindya tetap harus disyukuri atas komitmen pemerintah dalam mewujudkan lingkungan aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” seru Wahyu, saat acara di auditorium KH M Rasyidi Kementerian Agama (Kemenag) RI, Jumat (8/8/2025) malam.

Wali Kota Malang bersama sejumlah kepala OPD atau yang mewakili usai penerimaan penghargaan KLA. (pro)
Wali Kota Malang bersama sejumlah kepala OPD atau yang mewakili usai penerimaan penghargaan KLA. (pro)

Pemkot Malang berkomitmen tidak berhenti di sini. Ke depan, seluruh elemen kota akan dikerahkan untuk mewujudkan lingkungan yang benar-benar ideal bagi anak untuk menuju kategori Utama.

Langkah optimis menuju kategori Utama di tahun depan, sejalan dengan program Dasa Bakti Kota Malang. Dari sepuluh program, tiga diantaranya akan dioptimalkan mencakup Ngalam Pinter, Ngalam Ngopeni dan Ngalam Nyaman.

“Melalui Ngalam Pinter, Pemkot Malang mendorong pendidikan inklusif dan merata. Sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah dan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan,” ungkapnya.

Terkait program Ngalam Ngopeni, berfokus pada perlindungan anak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan anak bebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi.

“Demikian juga melalui Ngalam Nyaman, kita berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan kota dan ruang publik yang ramah anak. Serta ramah bagi warga kota,” imbuhnya.

Kementerian PPPA menyampaikan, beberapa pilar penting yang harus diperhatikan daerah untuk mewujudkan Kota/Kabupaten Layak Anak, mencakup:

Kelembagaan:
Membangun sistem kelembagaan yang kuat dan efektif untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak.

Hak Sipil dan Kebebasan:
Memastikan anak-anak memiliki hak untuk berpendapat, berserikat dan berpartisipasi dalam kegiatan sosial.

Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif:
Mendukung keluarga dalam memberikan pengasuhan yang baik dan menyediakan alternatif pengasuhan bagi anak-anak yang membutuhkan.

Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan:
Menjamin akses anak-anak terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lingkungan yang sehat.

Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya:
Memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, dan terlibat dalam kegiatan budaya.

Perlindungan Khusus:
Memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang membutuhkan perlindungan lebih. Seperti perhatian bagi anak jalanan, anak korban kekerasan dan anak berkebutuhan khusus.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Malang didampingi oleh sejumlah pimpinan OPD atau yang mewakili. Diantaranya, Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito, Kepala Diskominfo Nur Widianto dan Sekretaris Bappeda Teddy. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait