Jakarta, SERU.co.id – Korban penganiayaan anak mantan pejabat pajak, MDS, mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permohonan ini diajukan oleh LBH Ansor dan keluarga korban pada Jumat (24/2/2023).
Korban D diketahui merupakan anak dari salah seorang petinggi GP Ansor. Permohonan ini telah diterima oleh LPSK.
“LPSK belum bertemu dengan ayah maupun korban, mengingat keluarga masih fokus pada penyembuhan anak korban yang berupaya bangkit dari kondisi koma pasca aksi kekerasan fisik yang dideritanya,” seru Ketua LPSK Hasto Atmojo, Sabtu (25/2/2023).
LBH Ansor datang mendampingi keluarga korban dan langsung bertemu dengan Wakil Ketua LPSK Achmadi dan Susilaningtias. Permohonan ini diajukan agar korban dapat mengakses perlindungan dari negara.
Baca juga: Anaknya Pamer Mobil dan Motor Mewah, Rafael Pejabat Pajak: Bukan Milik Saya
Hasto menyampaikan, keluarga korban mengharapkan kasus ini diusut hingga tuntas, serta pelaku dapat dihadirkan ke peradilan dan bertanggung jawab. Keluarga korban juga berencana untuk mengajukan permohonan perlindungan untuk pendampingan, bantuan medis, dan fasilitas restitusi.
Tak hanya korban, sejumlah saksi juga mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Para saksi merasa membutuhkan perlindungan sebab keluarga pelaku tergolong sebagai pejabat negara.
“Tiga saksi dari pihak keluarga teman korban segera melengkapi permohonan permohonan. Karena ada ketakutan dari saksi mengingat keluarga pelaku merupakan pejabat,” pungkasnya.
Baca juga: Buntut Ulah Anaknya, Rafael Pejabat Pajak Dicopot
Pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satrio (MDS), telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Seorang temannya berinisial S juga menjadi tersangka karena berperan merekam video dan memprovokasi pelaku untuk melakukan penganiayaan.
Hingga berita ini ditulis, korban masih mendapatkan perawatan di ICU dan belum sadarkan diri. Akibat kasus ini, ayah MDS yang merupakan pejabat pajak mengundurkan diri dari jabatannya dan akan diselidiki perihal kepemilikan jumlah harta yang dinilai sangat besar. (hma/rhd)
Baca juga:
- Pemprov Jatim Targetkan Pencapaian Seratus Persen UHC Tahun 2024
- Dukungan kepada Anies Baswedan Semakin Kokoh
- Puskesmas Non Rawat Inap Siap On Call 24 Jam