Buntut Ulah Anaknya, Rafael Pejabat Pajak Dicopot

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (ist) - Buntut Ulah Anaknya, Rafael Pejabat Pajak Dicopot
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II. Pencopotan ini berkaitan dengan jumlah hartanya yang menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataannya, Sri Mulyani mengungkapkan dasar pencopotan jabatan Rafael adalah Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berbunyi: Untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kemungkinan akan dijatuhi Hukuman Disiplin berat, dapat dibebaskan sementara dari tugas jabatannya oleh atasan langsung sejak yang bersangkutan diperiksa.

Baca Lainnya

“Dalam rangka Kemenkeu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” seru Menkeu, Jumat (24/2/2023).

Rafael akan diperiksa terkait harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar. Disimak dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta milik Rafael bahkan lebih tinggi dibandingkan Dirjen Pajak Suryo Utomo.

Baca juga: Menkeu: Harta Rp56 Miliar Rafael Sudah Dicurigai Sejak Lama

“(Harta Rafael Alun Trisambodo) menimbulkan pertanyaan yang serius dan legitimate dari masyarakat, dari mana sumber kekayaan itu? Perilaku itu mencederai seluruh jajaran Kemenkeu yang saya juga yakin mereka semua telah bekerja jujur bersih dan profesional. Tindakan yang mengkhianati dan mencederai reputasi dan kepercayaan kepada Kemenkeu dan Ditjen Pajak ini tidak dapat dibenarkan,” jelas Ani.

Sri Mulyani sudah meminta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk melakukan pengecekan mulai 23 Februari 2023. Ia akan mengambil tindakan korektif yang kredibel supaya kasus serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.

Harta kekayaan Rafael mulai disorot oleh publik sejak anaknya, MDS, menjadi tersangka penganiayaan remaja. MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Jakarta Selatan.

Baca juga: Rafael Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan Akhirnya Minta Maaf

Dari media sosial MDS, ia kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya dengan menggunakan mobil dan motor mewah. Atas unggahan itu, warganet mengetahui jika harta kekayaan sang ayah dinilai perlu ditelusuri. (hma/rhd)


 

Baca juga:

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *