Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, harta Rp56 miliar milik pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah dicurigai sejak lama. Ia menyesalkan tidak adanya Tindakan konkret dari sejumlah pihak.
Menurut Sri Mulyani, penyelidikan harta Rafael tidak baru dilakukan sekarang. Pihaknya selalu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Penelitian (harta Rafael) dilakukan karena kasus itu (penganiayaan anak petinggi GP Ansor), itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian,” seru Ani, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Rafael Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan Akhirnya Minta Maaf
Ani mengakui kelalaian ini akan menjadi evaluasi menyeluruh kepada pihaknya. Ia mengatakan, terdapat berlapis dalam pemeriksaan ini.
“Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti, apakah ada faktor lainnya? Itu yang akan kami teliti dan saya sudah minta Pak Irjen untuk melakukannya,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anak Pejabat Pajak, Peran Rekam Video Penganiayaan
Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan belakangan ini usai anaknya, Mario Dandy Satrio, menjadi tersangka penganiayaan kepada anak salah satu petinggi GP Ansor. Mario kerap kali memamerkan kekayaan di media social dengan mobil dan motor mewah. Setelah dicek, rupanya sang ayah memiliki harta sebanyak Rp56 miliar. Angka ini dipertanyakan oleh banyak masyarakat. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wabup Malang: Pemkab Ajukan Rumah Terdampak Gempa Tirtoyudo yang Belum Terdaftar Terima Bantuan
- Jelang Ramadan dan Hari Raya Nyepi, Omzet Jualan Bunga Naik
- Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023