Jombang, SERU.co id – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Pon Kabupaten Jombang, Rabu (15/2/2023). Pasar yang dibangun menggunakan dana BK Pemprov Jatim senilai Rp 3,9 miliar tersebut selesai dibangun awal Februari kemarin.
Pantauan di lokasi, sejumlah tim lapangan BPK Jatim tiba di Pasar Pon sekitar pukul 9.00 WIB. Berbekal beberapa peralatan pengecekan fisik, tim mulai melakukan pemeriksaan volume hingga kualitas bangunan.
Baca juga: Pantau Inflasi, Penjabat Wali Kota Batu Sidak Pasar Relokasi
Tim BPK Jawa Timur melakukan pemeriksaan selama 2 jam lebih bersama konsultan pengawas dari CV Duta Djagad. Namun sayang, usai melakukan pemeriksaan, pihak BPK enggan memberikan statemen kepada media.
Menurut keterangan Sugik Praditiya selaku Konsultan Pengawas CV Duta Djagad yang turut mendampingi pemeriksaan mengatakan, proses pemeriksaan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Pihaknya hanya mendapatkan beberapa masukan, diantaranya terkait plesteran lantai pasar.
“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, untuk temuan hanya plesteran saja, yang lain nggak ada, masukannya harus dibenahi lagi. Untuk perawatan melebihi kontrak, jadi tidak ada denda,” singkatnya.
Baca juga: Sidak Pasar Blimbing, Diskopindag Temukan ‘Minyakita’ Melambung Diatas HET
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Disdagrin Jombang, Yustinus Harris Eko Prasetijo mengatakan, masih menunggu hasil monitoring oleh BPK secara keseluruhan karena pemeriksaan tidak hanya dilakukan di Pasar Pon saja tapi dilanjutkan ke Pasar Tunggorono dan Pasar Perak.
“Jika di kegiatan survey atau monitoring hari ini ada temuan ya nanti akan disampaikan kepada pelaksana maupun kepada penyedia,” tuturnya.