Malang, SERU.co.id – Keberadaan manusia silver yang sering terlihat mengemis di persimpangan jalan, menjadi fokus penertiban Satpol PP Kota Malang. Penindakan terbaru, tiga manusia silver diamankan Satpol PP Kota Malang, Senin (6/2/2023). Miris, salah satunya masih berusia anak-anak.
Fungsional Ahli Satpol PP, Zulkarnaen sempat memanggil kerabat yang bersangkutan. Menurut keterangan dari keluarganya, mereka telah diberi modal usaha Rp500 ribu, namun tidak mau memanfaatkannya.
“Sudah dikasih modal usaha Rp500 ribu untuk buka warung atau gorengan, tapi gak mau. Jadi itu masalah mental lah, bukan alasan ekonomi lagi. Tapi memang mentalnya mental ngemis, minta-minta,” seru Zul, sapaan akrabnya.
Ironisnya, mereka yang terjaring ini bukan kali pertama diamankan. Selanjutnya, ketiganya dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Sebelumnya memang sudah pernah ditangkap, kemudian lama gak ada. Terus ada lagi kemarin. Jadi sudah kedua kalinya ditangkap,” imbuhnya.
Baca juga:
Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Sobo Pasar Gempur Rokok Ilegal
Sementara, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menegaskan, evakuasi yang dilakukan semata-mata terkait trantibum. Lebih terkait dengan gangguan dalam kegiatan lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan.
“Satpol PP disini hanya sebagai terkait dengan gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Mereka (manusia silver) mengganggu terkait kegiatan lalu lintas, mengganggu pengguna jalan, terutama untuk kendaraan bermotor,” ujar Rahmat Hidayat.