Seksi Intelijen Kejari Batu Paparkan Rencana Kerja 2023

Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH. (ist) - Seksi Intelijen Kejari Batu Paparkan Rencana Kerja 2023
Kasi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri Batu memiliki 5 Seksi yakni Seksi Intelijen, Seksi Tindak Pidana Khusus, Seksi Tindak Pidana Umum, Seksi Perdata dan TUN dan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Dibawahnya, juga memiliki Subbagian Pembinaan  dari masing-masing Seksi.

Kajari Batu, Agus Rujito SH MH melalui Kasi Intelejen Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH mengatakan, beberapa prestasi mampu diperoleh Kejari Batu, antara lain meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemendagri dan Rekor MURI Kebudayaan Nembang Mocopat 96 Jam. Kejari Batu juga meraih peringkat Ke-2 Kategori pelayanan Publik dan Publikasi tingkat Kejaksaan Negeri se- Indonesia dan peringkat Ke-3 se-Indonesia dalam hal Restorative Justice serta mendapat perhatian dari UNODC Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kriminal.

Baca Juga

“Kejari Batu juga berhasil mengembalikan kerugian keuangan negara dalam perkara BPHTB dengan total keseluruhan Rp1.006.618.400,” serunya.

Baca juga:
Pelaku Pembunuhan Villa Songgoriti Diserahkan ke Kejari Batu
Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditahan Kejari Batu

Edi, sapaan akrabnya menjelaskan, Rencana Kerja (Renja) Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Batu pada Seksi Intelijen antara lain  akan melaksanakan Pengamanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 dan membentuk Posko Pemilu 2024. Pihaknya juga akan  melaksanakan Optimalisasi Kinerja Satgas Mafia dan Satgas Percepatan Investasi. Seksi Intelijen juga akan melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis di Wilayah Kota Batu.

“Program TABUR (Tangkap Buronan) dengan tetap berkoordinasi dengan Seksi Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu apabila terdapat Tahanan yang masuk dalam daftar DPO di Tahun 2023,” ujarnya.

Edi menambahkan, Seksi Intelijen Kejari Batu juga akan lebih mengoptimalkan Program Jaksa Jaga Desa dengan melaksanakan sosialisasi kepada Aparatur Desa terkait penyerapan DD dan ADD. Melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke desa-desa melalui Program Ngopi Saja (Ngobrol Inspiratif Sama Jaksa. Untuk melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik pihaknya memiliki program publikasi setiap kegiatan melalui sosial media.

“Dalam mengoptimalisasi Keterbukaan informasi Publik, kami juga akan meningkatkan kegiatan podcast dengan mengundang berbagai ormas maupun instansi,” imbuhnya.

Optimalisasi penyuluhan hukum juga akan dilakukan, diantaranya dengan Program Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Masuk Pesantren. Terkait urusan sosial, Seksi Intelijen Kejari Batu juga memiliki program untuk Penyelidikan/ Pengamanan/Penggalangan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat.  (dik/mzm)


Baca juga:
Pria 58 Tahun Curi 27 Smartphone dan Uang Puluhan Juta, Kini Ditangani Kejari Batu
Kejari Batu Unggul dalam Pelayanan Publik dan Akses Informasi Masyarakat
Kejari Batu Titipkan Empat Tersangka Narkoba dan Penipuan ke Lapas Kelas 1 Malang

Berita Terkait