Ia merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah yang terhubung dengan Al-Qaeda. Sebelum ditangkap, ia menjadi buronan selama 9 tahun dan berhasil diciduk di Abbottabad, Pakistan pada 2011.
Pada Agustus 2022, Umar mendapatkan remisi selama 5 bulan. Ia kemudian mendapatkan bebas bersyarat pada Desember 2022 karena dinilai telah memenuhi syarat dan setia kepada NKRI. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah