Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada Kamis (8/12/2022) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Latief diduga menerima uang suap sebesar Rp5,3 miliar dari orang kepercayaannya.
Uang ‘panas’ tersebut berasal dari suap lelang jabatan tinggi pertama (JPT) di lingkungan Pemkab Bangkalan. Uang tersebut kemudian digunakan untk keperluan pribadi, salah satunya untuk survei elektabilitas.
“Diperuntukkan bagi keperluan pribadi, di antaranya untuk survei elektabilitas,” seru Firli, Kamis dini hari.
Latief memerintahkan jajarannya untuk melakukan seleksi JPT, termasuk untuk promosi jabatan eselon III dan IV. Ia meminta fee berupa uang dari ASN yang ingin lolos seleksi.
“Untuk dugaan besaran nilai commitment fee tersebut dipatok mulai dari Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta,” ungkap Firli.
Sejumlah ASN sepakat untuk membayar uang fee tersebut. Mereka adalah Wildan Yulianto yang nantinya menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
Selain itu, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy. Kelima ASN ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Firli menyebut, pihaknya menduga ada penerimaan uang suap dari sumber lainnya. KPK akan mendalami dugaan Latief mengutip fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek.
“Hal ini akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut oleh tim penyidik,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan R Abdul Latief Amin Imron sebagai tersangka pada Oktober lalu. KPK juga telah mengajukan pencekalan untuk bepergian ke luar negeri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan