Sebelum dilakukan fogging, Dinkes Kota Malang mengidentifikasi angka bebas jentik di lokasi terlebih dahulu. Apabila hasilnya menunjukkan angka 95 persen, maka fogging tersebut bisa dilakukan.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan giat memberantas sarang jentik nyamuk. Yaitu dengan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Menyikat dan Mendaur Ulang Barang Bekas).
“Penyebabnya kan sudah pasti, yaitu adanya genangan yang dijadikan perindukan nyamuk aedes aegypti. Sedangkan untuk nyamuk yang besar itu bisa ditemui seperti di gantungan baju, atau di tempat-tempat lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, gejala DBD tersebut diantaranya yaitu, demam tinggi hingga 40 derajat celsius dan terjadi secara mendadak (dua hingga tujuh hari). Mual, muntah, perut dan punggung terasa tidak nyaman. Sakit kepala dan nyeri otot.
Selanjutnya, ruam merah pada kulit wajah, tangan, atau tubuh lainnya (menandakan fase kritis). Pendarahan pada hidung atau gusi (menandakan fase serius).
Apabila ditemui dengan gejala-gejala tersebut, agar segera memberikan pertolongan pertama dan memeriksakan pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Keluarga Korban Apresiasi Kinerja Polsek Lenteng Usai Penetapan Tersangka pada Pelaku Penganiayaan
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra









