Sebelum dilakukan fogging, Dinkes Kota Malang mengidentifikasi angka bebas jentik di lokasi terlebih dahulu. Apabila hasilnya menunjukkan angka 95 persen, maka fogging tersebut bisa dilakukan.
Dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan pola hidup bersih dan giat memberantas sarang jentik nyamuk. Yaitu dengan gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Menyikat dan Mendaur Ulang Barang Bekas).
“Penyebabnya kan sudah pasti, yaitu adanya genangan yang dijadikan perindukan nyamuk aedes aegypti. Sedangkan untuk nyamuk yang besar itu bisa ditemui seperti di gantungan baju, atau di tempat-tempat lain,” pungkasnya.
Sebagai informasi, gejala DBD tersebut diantaranya yaitu, demam tinggi hingga 40 derajat celsius dan terjadi secara mendadak (dua hingga tujuh hari). Mual, muntah, perut dan punggung terasa tidak nyaman. Sakit kepala dan nyeri otot.
Selanjutnya, ruam merah pada kulit wajah, tangan, atau tubuh lainnya (menandakan fase kritis). Pendarahan pada hidung atau gusi (menandakan fase serius).
Apabila ditemui dengan gejala-gejala tersebut, agar segera memberikan pertolongan pertama dan memeriksakan pasien ke fasilitas kesehatan terdekat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








