Kapolri menyatakan, Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE (Brigadir E), atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” seru Kapolri,” papar Sigit.
Kapolri belum dapat memastikan apakah Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan atau tidak. Motif pembunuhan Brigadir J juga masih didalami Timsus, termasuk terkait pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo yang diduga sebagai pemicu insiden ini.
Sejauh ini, Timsus telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM yang belum diungkapkan lebih jauh.
Kasus kematian Brigadir J mendapatkan atensi besar publik karena dinilai banyaknya kejanggalan. Sebelumnya, ia dilaporkan meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (hma/rhd)
Baca juga:
- Diduga Lalai Setor Dana Pensiunan, 27 Eks Karyawan PDAM Pamekasan Tak Terima Pensiunan Selama 4 Tahun
- Tubuh Pelajar SMK Kota Malang yang Hilang di Aliran Sungai Usai Kecelakaan Ditemukan
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum








