Mabes Polri memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen FS terkait pemecatan dirinya dari Polri. Keputusan ini diputuskan dalam sidang etik yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Senin (19/9/2022).
Tag: Irjen Ferdy Sambo
Irjen FS Ajukan Banding Atas Pemecatan Tidak Terhormat, Ini Respon Polri
Eks Kadiv Propam Irjen FS menyatakan akan mengajukan banding atas putusan sidang etik terhadap dirinya
Sidang 15 Jam, Polri Resmi Pecat Irjen FS Secara Tidak Terhormat
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada eks Kadiv Propam Irjen FS atas kasus pembunuhan Brigadir J
Irjen FS Tulis Surat Permintaan Maaf dan Menyesal Bunuh Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Permintaan maaf itu disampaikan dalam surat yang ia tulis tangan dan dibubuhi tanda tangan bermaterai.
Kapolri Mutasi 24 Polisi Langgar Kode Etik Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Dalam surat tersebut, disebutkan mutasi terhadap 24 anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud MD: Kelompok Sambo Seperti Punya Kerajaan di Polri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, tersangka pembunuhan Irjen Ferdy Sambo merupakan sosok yang ditakuti di internal kepolisian. Menurut Mahfud, Ferdy Sambo bahkan ditakuti oleh jenderal bintang tiga yang berada di atasnya secara struktural.
Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Bareskrim: Terancam Hukuman Mati
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J dan Rekayasa Baku Tembak
Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan peran Ferdy Sambo dalam kasus ini.
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) petang.
Brigadir RR Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tim Khusus resmi menetapkan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR sebagai tersangka tewasnya Brigadir J. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Brigadir RR ditetapkan sebagai tersangka atas kecukupan dua alat bukti pembunuhan yang ditemukan tim penyidik.
Kapolri Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam. Sebelumnya, Ferdy Sambo dinonaktifkan usai terjadi peristiwa baku tembak antar ajudannya di rumah dinas Kadiv Propam.
Irjen Ferdy Minta Maaf dan Belasungkawa, Keluarga Brigadir J: Terlambat
Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022). Irjen Ferdy menyampaikan permintaan maaf kepada instansi Polri atas peristiwa yang terjadi di rumah dinasnya.
Kapolri Resmi Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jenderal Sigit mengonfirmasi hal tersebut pada Senin (18/7/2022).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.