Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J

Konpres Kapolri status tersangka Ferdy Sambo. (ist) - Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kematian Brigadir J
Konpres Kapolri status tersangka Ferdy Sambo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) petang.

Kapolri menyampaikan, selain Ferdy terdapat satu tersangka baru yaitu KM. Namun, terkait apa jabatan dan peran KM dalam kasus ini belum dijelaskan.

Baca Juga

“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” seru Kapolri.

Jenderal Sigit menjelaskan Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk membunuh Brigadir J. Ia merancang skenario seolah-olah Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak.

“Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan,” jelas Sigit.

Untuk meyakinkan skenario tersebut, Ferdy Sambo menembakkan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali. Hal tersebut untuk menimbulkan kesan seperti telah terjadi tembak-menembak.

“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi,” tutur Jenderal Sigit.

Berita Terkait