Timsus menemukan, tidak ada satu pun peluru yang dilepaskan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga, Jenderal Sigit memastikan tidak adanya insiden baku tembak.
“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” pungkasnya.
Dengan penambahan tersangka ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka EE, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. (hma/rhd)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







