Timsus menemukan, tidak ada satu pun peluru yang dilepaskan Brigadir J dalam insiden tersebut. Sehingga, Jenderal Sigit memastikan tidak adanya insiden baku tembak.
“Pelaku yang menembak [Brigadir J] lebih dari satu, tidak ada tembak menembak,” pungkasnya.
Dengan penambahan tersangka ini, total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada E, Bripka EE, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. (hma/rhd)
Baca juga:
- Tubuh Pelajar SMK Kota Malang yang Hilang di Aliran Sungai Usai Kecelakaan Ditemukan
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu








