Pebasket Asal AS yang Membela Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw Di-blacklist dan Terancam Hukuman mati

Pebasket Asal AS yang Membela Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw Di-blacklist dan Terancam Hukuman mati
Jarred Dwayne Shaw saat diamankan kepolisian Bandara Soekarno-Hatta. (ist)

Tangerang, SERU.co.id – Pebasket asing asal Amerika Serikat yang membela klub Tangerang Hawks, Jarred Dwayne Shaw (JDS), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkotika oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. JDS ditangkap setelah menerima paket permen mengandung narkotika jenis Delta 9 THC. Ia kini resmi ditahan dan dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman mati serta di-blacklist dari basket Indonesia.

Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan, dalam proses penangkapan, JDS berteriak ‘help… help’ dan sempat melawan petugas sebelum akhirnya diamankan. Permen tersebut diselundupkan dalam kemasan bertuliskan ‘Vita Bite’ yang dikirim dari Thailand tanpa mencantumkan nama Jarred sebagai penerima.

Bacaan Lainnya

baca juga: Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Diduga Otak Pengiriman dari Malaysia

“Hasil investigasi gabungan kepolisian dan Bea Cukai Bandara Soetta membuktikan barang itu memang ditujukan untuk sang atlet. Dalam paket tersebut terdapat 20 bungkus permen berisi 132 butir permen ganja dengan berat bruto mencapai 869 gram,” seru Ronald, dikutip dari detiknews, Kamis (15/5/2024).

JDS disebut merancang sendiri desain kemasan permen tersebut agar tidak mencurigakan dan lolos pemeriksaan. Namun upayanya gagal setelah petugas Bea Cukai mencurigai kiriman dari pengirim asal Thailand bernama Jitnarec Konchinda. Investigasi berlanjut hingga mengarah ke JDS sebagai penerima utama.

Lebih mengejutkan lagi, JDS mengakui, ia berniat membagikan permen narkotika itu kepada teman-temannya sesama pemain basket di Indonesia. JDS kini resmi ditahan dan dijerat pasal berat dengan ancaman hukuman mati.

Setelah kasus ini mencuat, reaksi tegas datang dari berbagai pihak. Ketua Umum PP Perbasi, Budisatrio Djiwandono menegaskan, tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan Narkoba di dunia basket Indonesia.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pemakai Narkoba, baik pemain, pengurus, hingga petugas lapangan. Semuanya akan diserahkan kepada penegak hukum,” ujar Budisatrio.

baca juga: 39 Siswa ‘Nakal’ di Purwakarta Jalani Pelatihan Ala TNI, Komnas HAM Pertanyakan Relevansinya

Senada, Direktur Utama Indonesia Basketball League (IBL), Junas Miradiarsyah menyampaikan, Jarred langsung dimasukkan dalam daftar hitam. Ia dilarang beraktivitas lagi di dunia basket Indonesia.

“Bersama DPP Perbasi, kami tegas memberlakukan blacklist bagi siapapun yang terbukti melanggar hukum di Indonesia,” tegas Junas.

Pihak klub Tangerang Hawks pun segera mengambil langkah pemutusan kontrak. Dalam unggahan resmi, Hawks menyampaikan, ucapan terima kasih atas kontribusi Jarred selama membela klub dan menegaskan sikap profesional mereka terhadap pelanggaran hukum. (aan/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *