Polres Malang Tangkap 36 Pelaku dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Polres Malang Tangkap 36 Pelaku dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Kasi Humas Polres Malang, AKP Dadang Subinajar. (Seru.co.id/wul)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan total 36 orang tersangka dalam Operasi Pekat II Semeru 2025. Kegiatan yang digelar mulai, 1-14 Mei 2025 ini, didominasi dengan kasus premanisme.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, dari dari 36 kasus yang berhasil diungkap. Mirisnya 34 kasus merupakan aksi penganiayaan dan dua sisanya adalah kasus pemerasan.

Bacaan Lainnya

baca juga: Operasi Pekat Semeru, Polres Malang Tangkap 289 Tersangka dari 281 Kasus

“Operasi ini merupakan langkah strategis dalam menekan angka kejahatan jalanan dan menjaga iklim investasi tetap kondusif di Kabupaten Malang,” seru Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (15/5/2025).

Dirinya menjelaskan, dalam masa operasi tersebut menemukan kejahatan penganiayaan dengan menyerang korban secara langsung. Karena korban enggan untuk memberikan uang yang dimiliki.

“Dalam beberapa kasus, pelaku menyerang secara berulang hingga menyebabkan luka serius pada korban. Dari hasil penyidikan, kami mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam, pakaian berlumur darah dan visum dari rumah sakit,” ungkapnya.

Dikatakan Bambang, barang bukti yang diamankan petugas kepolisian berupa satu bilah pedang, dua bilah celurit, satu linggis kecil sepanjang 40 centimeter. Tujuh hasil visum korban, serta pakaian korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah.

baca juga: Operasi Pekat Semeru Polres Malang Jaring 183 Tersangka Kejahatan

Mantan Kapolsek Ngajum itu menerangkan, Operasi Pekat II Semeru merupakan agenda tahunan yang bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas kondusif pasca libur panjang Lebaran.

“Kami juga mengintensifkan patroli melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meningkatkan situasi Kamtibmas kondusif,” terang Bambang. (wul/mzm)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *