Malang, SERU.co.id – Dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru Tahun 2022, yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 23 Mei, Polres Malang berhasil mengungkap kejahatan sebanyak 177 kasus.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjelaskan, sasaran pada operasi kepolisian kali ini adalah tindak kejahatan yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat. Seperti premanisme, judi, miras dan yang paling utama adalah narkoba.
“Setidaknya dalam waktu dua pekan, Polres Malang telah berhasil mengungkap kejahatan sebanyak 177 kasus, 48 diantaranya adalah kasus Narkoba,” seru AKBP Ferli Hidayat.
Dari operasi ini, sebanyak 183 pelaku yang berhasil diamankan. Dari total tersebut, 89 tersangka perkaranya dinaikkan ke tingkat penyidikan.
Berbagai barang bukti juga turut diamankan, seperti narkotika jenis sabu dengan berat 1,3 kilogram, ganja kering 183 gram, dobel L, beberapa unit sepeda motor, ribuan botol miras oplosan maupun bermerek serta masih banyak lagi.
Bupati Malang Sanusi mengapresiasi kerja keras Kapolres dalam memberantas penyakit masyarakat yang sangat merugikan ini.
“Ini sangat meresahkan masyarakat, tentunya dampak dari semua ini membuat perilaku orang tidak wajar sehingga berperilaku tidak wajar pula. Saya mohon masyarakat Kabupaten Malang untuk kita bersama-sama memberantas dan memerangi narkoba agar di Kabupaten Malang menjadi kabupaten yang bebas Narkoba,” tutur Sanusi. (ws6/ono)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









