Terakhir, dirinya berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Selain itu, Bapenda Kota Malang tetap melakukan penagihan atau dengan menjemput bola guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.
“Penagihan tetap, kemudian di sisi lain masa pemutihan kita luncurkan, agar dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya PBB. Kemudian di akhir Oktober nanti kita juga lakukan Gebyar Sadar Pajak tahap 2, sama seperti kemarin,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- FoRDESI Desak Evaluasi Menteri Terkait Tragedi Bencana Sumatera–Aceh, Ada Salah Kelola Hutan
- UB Peringkat 1 Nasional pada Dua Indikator QS Sustainability 2026, Peringkat Global Ikut Meroket
- Bupati Jember Resmikan Rute Penerbangan Jember-Denpasar
- Azwani Awi Terpilih Pimpin ASPPI, Munas di Palembang Hasilkan Sejarah Baru Organisasi
- Jasa Raharja Putera Serahkan Satu Unit Ambulans kepada Jatim Park Group








