Terakhir, dirinya berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Selain itu, Bapenda Kota Malang tetap melakukan penagihan atau dengan menjemput bola guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022.
“Penagihan tetap, kemudian di sisi lain masa pemutihan kita luncurkan, agar dimanfaatkan masyarakat untuk membayar pajak, salah satunya PBB. Kemudian di akhir Oktober nanti kita juga lakukan Gebyar Sadar Pajak tahap 2, sama seperti kemarin,” pungkasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Pakar Pariwisata Dorong Pemkot Batu Terapkan E-Parkir di Seluruh Destinasi Wisata
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund







