Mahfud MD Sebut RKUHP Hampir Final, Masih Selesaikan 14 Masalah

Menkopolhukam Mahfud MD. (ist) - Mahfud MD Sebut RKUHP Hampir Final, Masih Selesaikan 14 Masalah
Menkopolhukam Mahfud MD. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sudah hampir final. Menurutnya, kini RKUHP sudah masuk tahap akhir pembahasan.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai bertemu Presiden Joko Widodo dalam rapat internal mengenai pembahasan RKUHP.

Bacaan Lainnya

“Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sudah hampir final dan sudah masuk tahap-tahap akhir pembahasan,” seru Mahfud, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, masih terdapat 14 masalah terkait RKUHP. Terlebih, RKUHP mencakup lebih dari 700 pasal yang jika diurai dapat menimbulkan banyak ketidakjelasan.

“Mengapa dikatakan hampir final? Karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah. Tetapi sekarang masih ada beberapa masalah kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas,” jelasnya.

Sebelumnya, Mahfud menyebutkan, RKUHP diharapkan dapat rampung sebelum 17 Agustus 2022. Pengesahan RKHUP sebelum HUT RI tersebut merupakan hadiah karena telah 59 tahun dibahas.

“Dulu ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi. Sebab, RKUHP ini sudah 59 tahun disiapkan dan dibahas, padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II aturan peralihan UUD 1945,” ujar Mahfud pada 29 Juli lalu. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait