Beberapa kasus rokok ilegal tidak bisa ditindak lanjuti ke produsen disebabkan karena produk didistribusikan dengan menggunakan sistem jual putus.
Menanggapi itu, Bea Cukai Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelatihan khusus kepada pegawai dengan tujuan bisa mengoptimalkan kinerja dan keahlian pegawai khususnya dalam hal Hot Pursuit.
“Tantangan dari penerimaan di sektor cukai kemungkinan bisa diatasi sepanjang semester II kedepan tidak ada lagi kondisi ekstrim seperti pandemi Covid -19 seperti ditahun sebelumnya. Dan hal tersebut memungkinkan proyeksi target di tahun 2022 akan tercapai,” pungkas Sunaryo. (ful/mzm)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







