“Apa yang menjadi tuntutan kalau dipenuhi semuanya itu juga bukan hal yang baik dan mendidik, oleh karena itu mohon kesadarannya, mohon dipikirkan sedalam-dalamnya. Saya juga tidak bisa menjanjikan kalau tuntutan ini bisa untuk dipenuhi semua,” katanya.
Menurutnya, civitas akademika kampus tidak hanya terdiri dari unsur mahasiswa saja, malainkan terdapat tenaga pendidik (Tendik) juga dosen di dalamnya yang perlu difikirkan juga.
“Kalau menuntut berdasarkan kemauannya sendiri, ya bayangakan, ibarat seorang anak sedang meminta kepada bapaknya, apakah juga seperti itu,” pungkasnya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Diskopindag Kota Malang Tepis Isu 57 Koperasi Merah Putih Disusupi Pengurus Titipan
- Mencuat Isu Monopoli, DPRD Kota Malang Dalami Mekanisme Penyelenggaraan Koperasi Merah Putih
- PMI Kota Malang dan Indonesia Sehat Jiwa Resmikan Poli Psikologi, Tekan Angka Bunuh Diri
- Wali Kota Batu Kunjungi Kediaman Korban Bullying di Hari Anti Bullying
- Fatayat NU Kota Batu Siap Dukung Visi Misi Kepala Daerah