Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Malang Meningkat Drastis

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erleha. (ist) - Kekerasan Seksual Pada Anak di Kabupaten Malang Meningkat Drastis
Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erleha. (ist)

Malang, SERU.co.id – Angka kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Malang tahun 2022 meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu. Sampai Juli, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang, sudah menerima laporan kekerasan seksual pada anak sebanyak 135 kasus.

Kanit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengaku, sejauh ini pihaknya telah menangani laporan sebanyak 135 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak. 

Bacaan Lainnya

“Di tahun 2022, keseluruhan laporan kami menangani sampai bulan Juli ini sebanyak 135 laporan. Kekerasan seksual itu ada 40 perkara yang sudah ditangani, yang merupakan korban anak itu ada 35, tersangka anak itu ada lima.  Kekerasan seksual yang dilakukan orang-orang terdekat misalkan bapak kandung, bapak tiri, kakak kandung itu sebanyak 11 perkara,” seru Aiptu Erleha, Sabtu (23/07/2022).

Ditambahkannya, sebagian besar laporan tersebut telah ditangani. Ada juga yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, masih proses penyidikan dan juga masih DPO (daftar pencarian orang). 

Dibanding tahun lalu, menurut data di kepolisian, tercatat terdapat 125 kasus kekerasan seksual.

“Di tahun 2021 itu, kekerasan seksual itu 65, dari 125, dari orang terdekat itu hanya delapan.  Sampai dengan Juli 2022 ini, meningkat drastis orang yang melakukan seksual terhadap anak,” tuturnya saat dikonfirmasi SERU.co.id.

Faktor pemicu melonjaknya kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak tersebut  ada banyak. Namun yang paling sering terjadi adalah keretakan keluarga. 

disclaimer

Pos terkait