Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nyatakan BUMN Istaka Pailit

PT Istaka Karya. (ist) - Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Nyatakan BUMN Istaka Pailit
PT Istaka Karya. (ist)

Serikat pekerja tersebut mengatakan, perusahaannya mendapatkan 4 proyek baru dan hal itu membuktikan Istaka Karya bukanlah BUMN hantu. Ketua Serikat Pekerja Istaka Karya Adriansyah mengatakan, kondisi perusahaan memang sedang tidak baik.

“Kami akui Istaka Karya mengalami kondisi sulit pada 2019 dan 2020 yang mana pada 2019 merupakan tahun politik membuat kami kesusahan mendapatkan proyek,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Istaka Karya juga mengalami kesulitan pembayaran gaji karyawan hingga setahun lebih. Adapun selain Istaka Karya, BUMN lainnya yang dinyatakan bubar adalah PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Kertas Kraft Aceh (Persero). Serta, PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), dan PT Kertas Leces (Persero). (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait