Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan PT Istaka Karya (Persero) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pailit. Sekretaris Istaka Karya Yudi Kristanto mengonfirmasi keputusan tersebut.

Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan PT Istaka Karya (Persero) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pailit. Sekretaris Istaka Karya Yudi Kristanto mengonfirmasi keputusan tersebut.