Pengadilan Jakarta Pusat menyatakan PT Istaka Karya (Persero) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pailit. Sekretaris Istaka Karya Yudi Kristanto mengonfirmasi keputusan tersebut.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Istaka Karya
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.