Jakarta, SERU.co.id – Platform digital asing terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) lantaran tidak mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Kominfo meminta seluruh platform untuk mendaftar paling lambatnya pada 20 Juli 2022.
Sejumlah perusahaan seperti WhatsApp, Google, Facebook, hingga layanan gaming PUBG Mobile dan Mobile Legend terancam diblokir karena belum memiliki PSE. Lalu apa sebenarnya PSE yang diwajibkan oleh Kominfo?
PSE merupakan orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
Dengan pemilikan PSE, perusahaan telah ikut serta dalam meningkatkan kemajuan teknologi dan bisnis di Indonesia. Perusahaan juga memberikan jaminan terhadap pemberian akses sistem elektronik dan data elektronik pengguna.
Hal tersebut memberikan pemerintah wewenang dalam pengawasan dan penegakan hukum sehingga bisa berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Pendaftaran menjadi PSE mengartikan, perusahaan patuh terhadap hukum dan membuat bisnis yang dijalankan dipercaya klien. PSE juga menjadi syarat dalam berbagai izin seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun aturan tentang PSE bagi perusahaan teknologi di Indonesia, diatur dalam PP No. 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Selain itu, diperkuat dengan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Perusahaan yang tidak mendaftar PSE akan dinilai sebagai ilegal. Sehingga, platform-nya akan diblokir.
“Saya ingin menekankan apabila terjadi atau adanya kealpaan yang melakukan pendaftaran tentu PSE tersebut menjadi tidak terdaftar. Kalau dia tidak terdaftar dan masih melakukan operasi sama dengan operasi secara tidak legal,” kata Menkominfo Johnny G.Plate. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan