Untuk saat ini, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Maka dari itu mereka menghimbau di masa transisi ini masih tetap sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dan Simirah Lebih lanjut Maleha menjelaskan, para pengecer dan pembeli bisa memulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli Megor. Pengecer juga didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH dan menempelnya di tempat penjualan.
Meskipun saat ini QR code tersebut masih belum ada di Kabupaten Malang, kedepan Disperindag akan terus dorong agar terbiasa dalam penggunaannya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah Tembus Final AFC Futsal 2026, Usai Tekuk Jepang 5-3
- Penuhi Janji Sapu Bersih, Jakarta Pertamina Enduro Tundukkan Jakarta Electric PLN 3-0
- LavAni Jaga Puncak Klasemen, Cukur Bersih Bhayangkara 3-0 di Seri Pembuka Malang
- DPRD dan Pemkab Malang Pastikan Secara Yuridis Coban Sewu Masuk Geografi Kabupaten Malang
- Viral di Sosmed, Gus Idris Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual dan Wanprestasi








