Untuk saat ini, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Maka dari itu mereka menghimbau di masa transisi ini masih tetap sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dan Simirah Lebih lanjut Maleha menjelaskan, para pengecer dan pembeli bisa memulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli Megor. Pengecer juga didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH dan menempelnya di tempat penjualan.
Meskipun saat ini QR code tersebut masih belum ada di Kabupaten Malang, kedepan Disperindag akan terus dorong agar terbiasa dalam penggunaannya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









