Untuk saat ini, tingkat kesadaran masyarakat masih rendah. Maka dari itu mereka menghimbau di masa transisi ini masih tetap sosialisasi penggunaan PeduliLindungi dan Simirah Lebih lanjut Maleha menjelaskan, para pengecer dan pembeli bisa memulai menggunakan dan membiasakan penggunaan PeduliLindungi dalam proses jual beli Megor. Pengecer juga didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui SIMIRAH dan menempelnya di tempat penjualan.
Meskipun saat ini QR code tersebut masih belum ada di Kabupaten Malang, kedepan Disperindag akan terus dorong agar terbiasa dalam penggunaannya. (ws6/ono)
Baca juga:
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri
- Dahan Pohon Beringin Raksasa di Ngajum Timpa Kabel Listrik dan Truk Parkir