“Sebaiknya diambil dari lingkungan yang memang paham tentang Kota Batu. Tapi biasanya diambil dari Provinsi kalau nggak dari Kementrian,” bebernya.
Senada, Wakil 1 DPRD Kota Batu, Nurochman mengatakan, DPRD berharap penjabat atau pj adalah seseorang yang visioner, netral dan mampu memanage instrumen daerah. Penjabat yang bakal melakukan tugasnya juga harus bisa diterima oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan turunannya agar tercipa sinergitas dalam lingkup pekerjaan. Yang bersangkutan juga harus mampu menjalankan rencana pembangunan.
“Tujuannya agar tak ada kesenjangan pembangunan,” pungkas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (dik/mzm)
Baca juga:
- Bupati Lamongan Resmikan Jalan Plembon–Made, Proyek IJD Rp28,1 Miliar
- 200 Becak Listrik Magnet Wisatawan Kota Malang, Pemkot Tata Tarif dan Sistem Operasional
- Menghidupkan Kembali “De Kleine Zwitserland”, Batu Heritage Walk 2026 Gali Potensi Museum Hidup di Kota Batu
- Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Rp2,7 Juta per Gram, Begini Cara Belinya
- 200 Pengayuh Becak Lansia di Kabupaten Malang Terima Bantuan Becak Listrik







