Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan, normalisasi saluran air ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihaknya. Dengan tujuan mitigasi risiko banjir dan genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi, saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali,” ujar Diah.
Diah mengungkapkan, pengerukan di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang sejauh ini. Kedepannya, ia menyebutkan masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.
“Pemkot Malang juga melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan. Kedepannya, selain rutin melakukan pengerukan kali, yaitu dengan menciptakan sodetan, membangun danau buatan (bozem), dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang,” tandasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang Temukan Beras Premium Diduga Oplosan di Pasar Tradisional
- BKAD Kota Malang Kebut Sertifikasi Ribuan Aset Pemerintah, Minimalisir Sengketa
- Bapenda Kota Malang Singgah Perumahan Malam Hari, Permudah Bayar PBB
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP