Sementara itu, Plt Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Ir Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan, normalisasi saluran air ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pihaknya. Dengan tujuan mitigasi risiko banjir dan genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.
“Harapannya kami bisa melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi, saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang bisa digunakan. Sehingga saat ini kami baru bisa melakukannya kurang lebih setiap satu bulan sekali,” ujar Diah.
Diah mengungkapkan, pengerukan di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang sejauh ini. Kedepannya, ia menyebutkan masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.
“Pemkot Malang juga melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan. Kedepannya, selain rutin melakukan pengerukan kali, yaitu dengan menciptakan sodetan, membangun danau buatan (bozem), dan juga membangun master plan untuk saluran air di Kota Malang,” tandasnya. (bim/rhd)
Baca juga:
- Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi MBG, Diduga Intervensi SPPG hingga Markup Triliunan Rupiah
- Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Alami Kecelakaan Berhasil Dievakuasi
- DPRD Optimalkan Pengawasan Kinerja OPD Kabupaten Malang untuk Masyarakat
- Tingkatkan Keamanan, Babinsa Koramil Blimbing Melaksanakan Komsos Bersama Security Hotel Grand Cakra
- Dadan Hindayana Dikabarkan Dijemput Penyidik Setelah Dicopot dan Kantor BGN Digeledah Kejagung









