Pemkot Batu Menghimbau Sapi Kurban Dipotong di RPH

Rumah Potong Hewan Junrejo Batu. (dik) - Pemkot Batu Menghimbau Sapi Kurban Dipotong di RPH
Rumah Potong Hewan Junrejo Batu. (dik)

Batu, SERU.co.id – Pemkot Batu mengeluarkan himbauan agar penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Himbauan ini muncul dikarenakan adanya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Harapannya dengan dipotong di RPH mampu mencegah penyebaran PMK secara meluas. 

Wakil Walikota Batu, Punjul Santoso mengatakan, Pemkot Batu telah menerbitkan SK terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Termasuk penentuan lokasi penjualan hewan kurban. Kebijakan ini dikeluarkan semata-mata untuk memberikan rasa aman umat Islam yang merayakan Idul Adha. 

Bacaan Lainnya

“Kalau mau sembelih sendiri di desa, di kampung untuk kambing tidak apa-apa, namun kalau untuk sapi setidaknya harus di RPH,” serunya. 

Punjul sapaan akrab Wawali Baty menjelaskan, Pemkot sebenarnya memperbolehkan penyembelihan hewan kurban seperti yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Namun dengan catatan,  kesehatan hewan harus betul-betul terjamin. Pada intinya Pemkot Batu memberikan kesempatan agar umat Islam bisa memperingati hari raya kurban dengan tetap berjalan aman dan sehat. 

“Yang jelas selain memperhatikan PMK-nya, semua pedagang juga harus memperhatikan prokes Covid-19. Karena bagaimanapun juga pandemi ini belum berakhir,” tegasnya. 

Punjul juga mengingatkan agar semua pedagang memperhatikan sanitasi kandang. Pedagang dihimbau untuk terus melakukan penyemprotan desinfektan. Terutama pada saat waktu berjualan selama 13 hari ini.

“Kalau bisa menyemprot desinfektan di kandang sebanyak 2 kali dalam sehari pada pagi dan sore hari,” tukasnya.

disclaimer

Pos terkait