Malang, SERU.co.id – MS (17), saksi kunci sekaligus terduga pelaku utama kasus pembunuhan terhadap Wurlin (70), warga Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang dikabarkan meninggal dunia, Jumat (01/03/2022) dalam masa perawatan RSSA Malang.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan, terduga tersangka sempat melakukan upaya untuk bunuh diri namun selalu gagal. Sehingga pihaknya diterjunkan untuk melakukan penjagaan dengan ketat. Meskipun ada upaya bunuh diri, namun kali ini tersangka meninggal dunia bukan karena bunuh diri.
“Untuk MS itu, benar dia ada upaya bunuh diri. MS meninggal dunia dalam perawatan dokter,” seru AKBP Ferli.
Ferli juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka, namun masih belum rampung seutuhnya. Dan untuk melanjutkan kasus ini, Polres Malang akan gelar perkara, Senin (5/07/2022) untuk menentukan MS, sebagai tersangka.
“Senin (5/07/2022) akan digelarkan untuk penetapan tersangkanya. Karena sudah sempat diperiksa belum sepenuhnya, tapi sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena meninggal dunia, akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka dan akan dilakukan penghentian penyidikan,” ungkap Firli, Minggu (4/07/2022).
Kapolres menambahkan, menurut keterangan dari pihak dokter yang merawat MS, tersangka meninggal karena gagal nafas oleh radang paru-paru.
“Menurut dokter jaga RSSA Malang, Dokter YAR, pasien mengalami gagal nafas dikarenakan radang paru-paru. Dan sempat dilakukan pertolongan medis menggunakan alat bantu pernafasan, namun tidak bisa tertolong,” tutupnya. (ws6/ono)
Baca juga:
- Perselisihan Dua Yayasan di Turen Belum Temukan Titik Terang di RDPU DPRD Kabupaten Malang
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel







