Batu, SERU.co.id – Pemerintah pusat melalui Menkomanivest, Luhut Pandjaitan mengatakan, akan mengendalikan pembelian minyak goreng (Migor) curah. Syarat pembeliannya adalah melalui aplikasi peduli lindungi. Syarat tersebut dinilai sebagian pedagang di pasar relokasi Batu memberatkan pembeli.
Salah satu pemilik toko pracangan di pasar relokasi Stadion Gelora Brantas, Sumirah mengatakan, peraturan tersebut dinilai terlalu merepotkan. Lantaran tidak semua masyarakat melek teknologi. Serta tak semua masyarakat memiliki smart phone.
“Hanya untuk bertransaksi minyak goreng curah di pasaran, saya rasa terlalu merepotkan,” serunya.
Wanita berkacamata tersebut menjelaskan, dirinya justru khawatir kebijakan tersebut bisa berdampak ke penjualan. Karena di sebagian toko besar sudah ada yang mengharuskan pembeli untuk menunjukkan KTP. Bahkan pembelian juga dibatasi sebanyak 2 liter saja.
“Kalau di saya itu bisa beli berapapun bisa, karena toko saya kecil ngga seperti distributor besar,” ucapnya
Dalam sehari, Sumirah mengaku hanya menyediakan stok 15 liter migor curah. Migor dijual dengan harga Rp16 ribu/liter. Dirinya juga tidak memberi syarat khusus untuk pembeli yang akan belanja migor di lapaknya.
Sementara itu, salah satu pembeli, Wariati menuturkan, jika dirinya belum mengetahui adanya rencana pemberlakuan syarat tersebut. Dirinya berharap agar wacana itu tak jadi disahkan. Lantaran akan merepotkan dirinya yang tak selalu membawa handphone.