Sungai di Landungsari Diduga Tercemar Limbah Peternakan

Lokasi Sungai Braholo yang tercemar diduga karena limbah peternakan. (bim) - Sungai di Landungsari Diduga Tercemar Limbah Peternakan
Lokasi Sungai Braholo yang tercemar diduga karena limbah peternakan. (bim)

Malang, SERU.co.id – Aliran Sungai Braholo yang berada di Desa Landungsari, Kecamatan Dau diduga tercemar limbah peternakan. Akibatnya sungai tersebut memunculkan bau tidak sedap dan banyak ikan-ikan yang mati.

Menurut keterangan warga Landungsari, Alfian Mawansyah, awal mengetahui sungai tersebut tercemar ketika dirinya hendak berangkat memancing. Seperti diketahui, jika Sungai Braholo sering digunakan oleh warga untuk memancing.

Bacaan Lainnya

“Awalnya kemarin pas saya mau berangkat mancing, saat sampai di lokasi kok baunya menyengat sekali, terus banuak ikan yang mati. Di sini sering dibuat mancing sama teman-teman, ada yang dari Arjosari dan daerah Blimbing ke sini,” seru Alfian, Sabtu (25/6/2022).

Saat dikonfirmasi terkait penyebabnya, dirinya menduga kuat jika hal tersebut diakibatkan oleh limbah peternakan yang berada di kawasan Karangmloko. Dirinya juga mendapatkan informasi, tidak hanya air sungai yang tercemar, melainkan udara di sekita ikut terimbas.

“Di sana ada tumpukan kotoran unggas di sekitar peternakan, tumpukan itu dari timbunan (kotoran) dua tahun. Kemarin dapat info kalau warga juga demo karena baunya sangat menyengat,” imbuhnya.

Spanduk larangan menangkap ikan dengan cara meracun dan menyetrum di kawasan Sungai Braholo. (bim) - Sungai di Landungsari Diduga Tercemar Limbah Peternakan
Spanduk larangan menangkap ikan dengan cara meracun dan menyetrum di kawasan Sungai Braholo. (bim)

Atas kejadian tersebut, dirinya agar ada tindakan tegas dari pihak guna menelusuri sumber permasalahan tersebut. Pasalnya, jika hal itu dibiarkan maka ekosistem Sungai Blahoro akan rusak.

“Harapannya agar cepat sadar, dan untuk pemerintah juga agar tegas menyikapi ini. Kalaupun nanti ketemu asal permasalahannya, dan apabila ini dilakukan oleh oknum, agar mau melepas bibit ikan. Supaya ada perbaikan ekosistem,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak terkait sudah memasang spanduk larangan untuk melakukan penyetruman dan mengambil ikan dengan cara meracun. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait